FAJAR.CO.ID, SENGKANG - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) dilingkup Pemkab Wajo menjadi atensi Bupati Wajo Amran Mahmud.
Hal itu ditegaskan Amran saat saat membuka Gelar Pengawasan Daerah Lingkup Pemkab Wajo tahun 2022, yang digelar Inspektorat Daerah Wajo di Gedung Assa'adah, Sengkang, Senin (14/11/2022).
Pada kesempatan itu Amran menyerahkan piagam penghargaan bagi yang tuntas dan tercepat dalam menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah Wajo.
Serta penghargaan bagi ASN dan perangkat daerah tercepat menyelesaikan penginputan LHKPN dan LHKASN.
Bupati Wajo, menjabarkan pentingnya pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berada di jalur yang benar, sesuai visi dan misi daerah serta sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.
"Pertama, dalam upaya mendorong perubahan paradigma pengawasan intern, saya harap inspektorat untuk melaksanakan pengawasan sedini mungkin," kata Amran Mahmud.
Kedua, lanjut Amran Mahmud, kepada seluruh perangkat daerah atau unit kerja, khususnya jajaran pimpinan, agar menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban secara tertib, terkendali, efektif, dan efisien.
"Aktiflah melakukan koordinasi dan konsultasi secara terus-menerus dengan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), baik saat ada masalah maupun tidak, agar langkah yang dilakukan senantiasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dengan langkah-langkah riil," harapnya.