Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Marathon 12 Ranperwali Kota Palopo

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar -- Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) melakukan harmonisasi marathon 12 Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwali) Palopo. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Aula Kanwil, (14-15/11/2022).

Hari pertama dibahas 6 (enam) Ranperwali diantaranya: 1.) Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Palemmai Tandi, 2.) Rencana Strategis RSUD dr. Palemmai Tandi, 3.) Standar Pelayanan Minimal RSUD dr. Palemmai Tandi, 4.) Pedoman Pengelolaan Arsip Statis Kota Palopo, 5.) Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Kota Palopo, dan 6.) Jadwal Retensi Arsip Substantif Kota Palopo.

Sementara di hari kedua dibahas 6 (enam) Ranperwali berikutnya yakni: 7.) Peran Serta Masyarakat Terkait Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kota Palopo, 8.) Pemilihan Pengurus Organisasi Rukun Tetangga (ORT) dan Pengurus Organisasi Rukun Warga (ORW) di Kota Palopo, 9.) Rencana Strategis Pusat Kesehatan Masyarakat Palopo 2018-2023, 10.) Penyelenggaraan Pelayanan Usaha Tertentu Berbasis Risiko Kota Palopo, 11.) Peran Pemerintah Kelurahan Dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kota Palopo, dan 12.) Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Palopo.

Kegiatan harmonisasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Andi Haris. Ia mengatakan Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai perpanjangan tangan Kemenkumham RI berperan sebagai pembina hukum sekaligus sebagai kordinator harmonisasi dan sinkronisasi Ranperda di daerah.

  • Bagikan