FAJAR.CO.ID,BARRU--Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengisian Antar Waktu sisa masa jabatan 2021 – 2027 bertempat di Baruga Singkeru Ada'E, Rujab Bupati Barru, Selasa (15/11/22).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Barru tentang Pemberhentian dan pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Lempang, Desa Kamiri, Desa Bojo, Desa Ajakkang, Desa Batupute dan Desa Gattareng.
Turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barru drg.Hj Hasnah Syam, Mars Asisten, Staf Ahli, Kepala DPMDP2KB P3A Jamaluddin, S.Sos, Kepala Inspektorat Abdul Rahim S.IP, Rohaniawan dari Kementerian Agama H.Magbul Arief.
Bupati Barru Ir.Suardi Saleh menyampaikan selamat bagi PAW Anggota BPD yang dilantik dan diambil sumpahnya dan bagi yang diberhentikan terima kasih telah bekerja dengan baik.
Ia mengapresiasi pelantikan hari ini istimewa karena dihadiri Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem.
"Saya kira hari ini sangat istimewa karena jarang pelantikan seperti ini dihadiri Anggota DPR RI," kata Suardi Saleh dalam sambutannya.
Dia menambahkan, jabatan adalah amanah, tanpa disadari Tuhan memberikan jabatan itu. Sehingga mengharapkan agar yang diberi amanah dapat dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab.
BPD itu corongnya masyarakat maka harus memperjuangkan aspirasi masyarakat serta bagian dari Pemerintah Desa untuk mewujudkan visi dan misi Bupati.
"BPD juga diharapkan dapat menggali aspirasi masyarakat yang dapat dilakukan langsung kepada kelembagaan dan masyarakat desa, tanpa memandang golongan manapun," kata Suardi Saleh.