FAJAR.CO.ID, SINJAI -- Pada bulan Maret 2023, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua akan dilaksanakan di 13 Desa yang ada di Kabupaten Sinjai.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Sinjai telah membentuk panitia pelaksana Pilkades baik di tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) tingkat Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkades gelombang pertama yang telah dilaksanakan pada bulan Maret 2022 lalu hendaknya dijadikan sebagai pengalaman agar pelaksanaan pilkades ke depan lebih berkualitas dan lebih baik.
“Pelaksanaan Pilkades di 54 desa yang sudah kita laksanakan secara umum berjalan aman dan lancar, namun ada hal yang perlu kita pahami bersama khususnya terkait regulasi atau pedoman tata cara pilkades sehingga ke depan aturan yang ada betul-betul bisa dipahami oleh seluruh masyarakat untuk menghindari adanya gugatan,” ucapnya.
Selain itu, pengalaman pilkades tahun lalu ada beberapa hal yang menjadi catatan. Yaitu perlu adanya penguatan peran pemerintah dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyukseskan Pilkades tahun 2023.
Menurut Jefrianto, jika pilkades sebelumnya para OPD hanya dilibatkan untuk memberikan pengawasan pada saat hari pemungutan suara, maka di Pilkades tahun depan para OPD akan dilibatkan mulai saat tahapan pilkades.
“Untuk pilkades tahun depan para kepala OPD ini kita libatkan sejak mulai tahapan sehingga nantinya OPD bisa membantu pihak panitia pilkades jika ada kendala-kendala yang dihadapi di lapangan,” tutur Jefrianto saat rapat koordinasi dan launching pelaksanaan Pilkades serentak 2023, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa kemarin (15/11/2022).