FAJAR.CO.ID, BARRU--Bupati Barru Ir H. Suardi Saleh, MSi, melantik pejabat fungsional dan pimpinan tinggi pratama lingkup Pemkab Barru di Baruga Singkerru Adae Rumah Jabatan Bupati Barru, Rabu ( 16/11/2022).
Menurut Bupati Barru, Ir H Suardi Saleh, M.Si, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilaksanakan pada hari ini merupakan lanjutan terhadap 5 (lima) pejabat pimpinan tinggi pratama sebelumnya.
"Tingkat keterisian jabatan pimpinan tinggi pratama telah mencapai 33 jabatan atau 100 persen keterisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang ada dalam lingkungan pemerintah Kabupaten Barru", jelasnya.
Suradi Saleh menyebutkan, pengisian dan pelantikan jabatan ini merupakan amanah undang-undang nomor 05 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara pasal 108 ayat 3 yang menyatakan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi kualifikasi kepangkatan. Selain itu, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Besar harapan saya, kiranya proses atau tahapan pada seleksi terbuka yang telah dilalui dan diikuti oleh pejabat yang baru saja dilantik menjadi "entry point" pelaksanaan mert sistem dalam pengembangan karir pegawai negeri sipil di kabupaten Barru," jelasnya.
Mekanisme pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di tahun-tahun mendatang melalui mekanisme seleksi terbuka akan kita upayakan dan laksanakan terus menerus mengingat adanya dinamika kekosongan jabatan sebagai akibat dari batas usia pensiun.