Dia juga mengatakan kalau untuk pembangunan Pasar Sentral Turikale itu, pihaknya sudah meminta bantuan ke Kementerian Perdagangan. Akan tetapi bantuannya hanya Rp4 miliar.
Dia pun menegaskan kalau pinjaman itu masih bersifat usulan.
"Karena masih harus dinilai Kementerian Keuangan, Kemendagri dan PT SMI itu sendiri," akunya.
Chaidir mengatakan kalau ini merupakan salah satu cara yang bisa ditempuh agar Pemda Maros dapat mempercepat proses pembangun yang diinginkan.
"Dua bangunan ini bakalan masuk juga ke PAD, namun bukan itu tujuan utama kita, yang utama kita harus tingkatkan pelayanan ke masyarakat," katanya.
Apalagi kata dia, banyak pasien yang berasal dari Kecamatan Cenrana, Camba, dan Mallawa yang tidak bisa tertolong saat akan dilarikan ke rumah sakit umum daerah.
"Jadi beberapa kali ada kejadian pasien terlambat di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr La Palaloi. Mereka terlambat tertangani karena macet berjam-jam di Hutan Karaenta hingga akhirnya tidak tertolong," jelasnya.
Dia menambahkan dengan adanya pinjaman ini proyeksi PAD tahun depan akan ditingkatkan.
Sementara itu Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir mengatakan pertimbangan persetujuan itu dilakukan oleh anggota DPRD setelah mendengar hasil persentase Badan Keuangan dan Dinas Kesehatan serta Dinas Kopumdag.
"Jadi awalnya Pemkab Maros mengajukan dana pinjaman sebesar Rp206 miliar untuk beberapa item. Akan tetapi setelah mendengat hasil persentase Kepala Badan Keuangan, Dinas Kesehatan dan Dinas Kopumdag, teman-teman DPRD berkesimpulan hanya bisa memberikan persetujuan untuk dua item yakni Pembangunan Rumah Sakit di Camba dan pembangunan Pasar Sentral Maros yang anggarannya kurnag lebih Rp100 m," ungkapnya.