FAJAR.CO.ID, MAROS - Rencana pemerintah Kabupaten Maros untuk mengajukan pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) mendapat lampu hijau dari Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Maros.
Pasalnya DPRD menyetujui ajuan pinjaman Pemerintah Daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur(Persero) sebesar Rp110 miliar.
Itu terungkap dalam Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir di Ruang utama DPRD, Rabu, 16 November.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam mengatakan kalau dana yang diajukan ke DPRD awalnya sebesar Rp206 miliar. Dimana peruntukannya itu untuk tiga pembangunan infrastruktur.
"Yakni pembangunan Rumah Sakit Pratama Maros tipe D, Pasar Sentral Turikale dan jembatan Labuang," sebutnya.
Akan tetapi, kata dia, yang disetujui oleh DPRD hanya dua, yakni pembangunan Rumah Sakit dan pasar.
"Untuk pembangunan fisik rumah sakit sekitar Rp50 miliar, alat kesehatannya Rp20 miliar," katanya
Sedangkan untuk pembangunan pasar Sentral Turikale kata dia anggarannya Rp47 M," sebutnya.
Mantan Ketua DPRD Maros ini menjelaskan kalau pinjaman sebesar Rp110 miliar akan dibayar selama lima tahun dengan bunga 7,8 persen dan akan dialokasikan ke APBD 2023.
Dia mengatakan langkah tersebut merupakan opsi kedua. Sebab sebelumnya pihaknya telah meminta bantuan ke Kemenkes.
"Tapi syarat dari Kemenkes untuk rumah sakit tipe D hanya untuk daerah yang tertinggal atau terjauh, seperti yang berada di pulau, dan kita tidak termasuk kedalamnya. Jadi bukan skala prioritas," katanya.