"Pakaian renang diperbolehkan di pantai dan kolam renang hotel. Tapi fans yang akan menghadiri pertandingan harus memperhatikan bahwa melepas kaus di stadion tidak diizinkan." Tulis pernyataan tersebut.
Selain itu, Pasal 57 konstitusi Qatar menyatakan bahwa mereka yang memasuki negara itu harus mematuhi adat dan tradisi nasional.
"Penghormatan terhadap Konstitusi, kepatuhan terhadap hukum yang dikeluarkan oleh Otoritas Publik, mematuhi ketertiban umum dan moralitas, mematuhi tradisi nasional dan kebiasaan yang mapan adalah kewajiban semua orang yang tinggal di Negara Qatar atau memasuki wilayah ini."
Dari bunyi pasal tersebut para fans diperingatakan agar beberapa tempat di Qatar akan memiliki aturan yang lebih ketat daripada yang lain.
Dan keamanan akan dapat mengidentifikasi mereka yang menentang aturan berpakaian. Setiap stadion akan memiliki 15.000 kamera untuk memantau setiap gerakan penggemar.
Dari bukti rekaman tersebut nantinya, bakal membantu pihak yang berwenang di Qatar dalam penyelidikan pasca peristiwa.
(Erfyansyah/fajar)