DPRD Bone Sepakati Enam Ranperda untuk Dilanjutkan Pembahasannya

  • Bagikan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone sepakati enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)

FAJAR.CO.ID, BONE -- Gelar rapat paripurna. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone sepakati enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan menuturkan ada enam Ranperda yang telah disepakati oleh seluruh fraksi di DPRD Bone untuk dilakukan pembahasan ditingkat selanjutnya.

"Awalnya delapan Ranperda dibahas oleh pansus, tetapi baru enam yang telah selesai pembahasannya, dua masih berproses," katanya pada Rapat Paripurna DPRD Bone, di Gedung Rapat Paripurna, Jumat, 18 November 2022.

Adapun Ranperda yang disepakati sebagai berikut, Ranperda Tentang Penyediaan, Penyerahan Dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas.

Ranperda Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Terhadap Perumahan Dan Pemukiman Kumuh. Ranperda Tentang Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD.

Ranperda Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Ranperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Dan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB).

"Semua Ranperda itu telah disepakati oleh Fraksi dan akan dilakukan evaluasi dan menunggu tanggapan dari pihak eksekutif terhadap Ranperda tersebut," paparnya.

Juru Bicara Fraksi PAN, Herman mengatakan pihaknya telag melakukan pengkajian lebih lanjut terhadap hal itu. Ia mengharapkan agar senantiasa perda yang dihasilkan bisa dijadikan legalitas dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Khususnya untuk peningkatan taraf hidup masyarakat," ucapnya.

Selain itu, kata dia sosialisasi setiap perda yang disepakati atau dilahirkan kepada masyarakat mesti menjadi hal yang utama.

  • Bagikan