Terkait hal ini, CLM di bawah kekuasaan Helmut Hermawan sudah melakukan upaya hukum secara perdata dan pidana. Berdasarkan akte terakhirnya tanggal 14 September 2022 yang telah mendapatkan pengesahan dari Kemenkum dan HAM, Helmut dkk juga telah dinyatakan sebagai manajemen yang sah. Oleh karena itu, mereka berharap aparat hukum yang menangani dan didukung pemerintah daerah setempat dapat segera menyelesaikan kisruh kepemilikan saham dan manajemen di perusahaan.
Freddy Napitupulu, Direktur Operasional CLM pihak Helmut Hermawan yakin hati nurani para karyawan yang masih berada di site berpihak kepada mereka. Terbukti ketika manajemen dan sebagian karyawan akan berangkat ke Jakarta, mereka berpesan dan mendoakan agar manajemen Helmut dkk bisa menang dan site kembali beraktivitas seperti sediakala. “Secara nurani kami yakin mereka tahu harus berpihak ke mana atas ketidakadilan dan kezaliman yang kami alami,”ujarnya.
Ke-30 karyawan yang datang ke Jakarta tersebut berasal dari berbagai divisi di site pertambangan CLM Luwu Timur. Antara lain divisi keuangan, divisi HRD, para engineer, tata kelola hutan, dan lain-lain. Sebelum kisruh manajemen terjadi, seperti diakui Gunaryo, salah satu karyawan, sehari-hari hubungan antara manajemen dengan karyawan memang sangat kekeluargaan. Hubungan mereka cair dan tidak terkotak-kotak antar divisi maupun kontraktor. Karena itu mereka mengaku cukup terpukul ketika Zainal Abidinsyah (yang juga merupakan CEO Apexindo Group) menghilangkan nama-nama direksi CLM pasca kisruh kepemilikan.