Teken MoU Desa Lintas Kabupaten, Bupati Barru: Ambil Manfaat Untuk Masyarakat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BARRU--Enam kabupaten lakukan penandatanganan MoU Kerjasama Desa Lintas Kabupaten di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, termasuk Barru, Senin (21/11/2022).

Ke enam daerah yang melakukan penandatanganan MOU ini, Barru, Soppeng, Pangkep, Bulukumba, Sinjai, dan Selayar.

Khusus Kabupaten Barru akan melakukan 2x penandatangan MoU Kesepakatan Bersama dengan Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Soppeng.

Tujuan diadakannya Kesepakatan Bersama ini adalah untuk melaksanakan program pengembangan kerja sama antar desa di Bidang Pemerintahan Desa, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kabupaten Pangkep dan Kabupaten Barru, Kabupaten Barru dan Kabupaten Soppeng.

Kesepakatan Bersama ini meliputi, pengembangan Usaha Bersama, kegiatan Kemasyarakatan, Pelayanan, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, bidang Keamanan dan Ketertiban, peningkatan Kapasitas di Bidang Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa serta Pemberdayaan Masyarakat Desa, kegiatan lain yang disepakati para pihak.

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M. Si Menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap kesepakatan bersama antar kabupaten ini,

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Bagian Pemerintahan dan Kepala Desa. Saya berharap hasil dari MoU ini bisa berjalan dengan baik dan fasilitasi Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten Tahun 2022 dapat memberikan nilai manfaat yang besar bagi masyarakat desa," ungkapnya.

Lanjutnya pemerintah desa dan stakeholder terkait harus saling menguatkan potensi desa."Sebagai desa yang berdaulat, dengan kewenangan dan potensi wilayahnya, seharusnya masyarakat desa mampu merencanakan dan melaksanakan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan," ujarnya.

  • Bagikan