Bantah 5 Anggotanya Tidak Profesional Tangani Kasus, Kombes Komang: Pengamanannya Sudah Sesuai SOP

  • Bagikan
Kombes Komang

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, angkat suara soal 5 anggota Polisi dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) diadukan ke Divisi Propam Polri.

Komang kepada awak media menuturkan, tindakan yang diambil oleh 5 anggota Polisi yang dimaksud sudah benar. Melakukan pengamanan untuk mengantisipasi adanya pertikaian.

"Rekan-rekan kita itu sudah benar, dia melakukan pengamanan untuk mengantisipasi adanya pertikaian atau bentrokan terkait adanya kedua bela pihak itu," ujar Komang, Selasa (22/11/2022).

Terkait pengamanannya, Komang menegaskan sudah sesuai SOP. Apa yang dilakukan petugas agar tidak terjadi penjarahan. Agar tidak terjadi bentrok antar pegawai yang merasa gajinya belum dibayar oleh perusahaan.

"Terkait dengan apa yang disampaikan bahwa ada preman, tidak ada preman disitu semua anggota pegawai dan anggota polisi yang ada di sana," terang Komang.

Komang juga menekankan, pada prosedurnya tidak ada intimidasi. Adapun soal pengacara yang melaporkan terkait adanya intimidasi, Komang menanggapi dengan santai.

"Yah silahkan saja nanti bukti-buktinya dikuatkan. Sampai saat ini belum ada pemanggilan, pemeriksaan belum ada. Semua sama di muka hukum tidak ada bedanya," tambahnya.

"Nanti akan diklarifikasi sama pak Dir sama pak Kapolres, nanti. Intinya bahwa polda melakukan pengamanan atas permintaan permohonan salah satu manajemen," sambung dia.

Sekali lagi Komang menegaskan, apa yang dilakukan anggota adalah pengamanan untuk mengamankan aset perusahaan dari adanya penjarahan, kekerasan atau adanya bentrok.

  • Bagikan