FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Empat dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (FIS-H UNM) menggelar Program Kemitraan Masyarakat (PKM).
Dosen tersebut Ialah Heri Tahir, Irsyad Dahri, Herman, dan Ririn Nurfaathirany Heri.
Lewat PKM ini, keempat dosen itu memberikan pemahaman seputar hukum demi terwujudnya ingkungan sadar hukum dan
bebas obat-obatan terlarang.
Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar.
Ketua Tim PKM, Heri Tahir mengatakan peningkatan kesadaran hukum Bagi masyarakat merupakan hal yang
sangat penting.
Apalagi saat ini sangat marak tindakan melanggar hukum yang
seakan-akan sebagai bentuk pembelaan hukum.
"Salah satu contoh kasus yang
sangat marak terjadi adalah perbuatan main hakim sendiri atau dalam istilah
hukum dikenal dengan pengeroyokan," katanya.
Prof Heri juga menjelaskan Peningkatan lingkungan sadar hukum juga akan memberikan edukasi
mengenai penyalahgunaan narkotika, psokotropika dan zat adiktif lainnya.
Pengetahuan remaja mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang sangat minim.
Tindakan yang dilakukan untuk upaya pencegahan,
penanganan serta penanggulangan pun masih jauh dari yang diharapkan.
"Tindakan aktif generasi muda dalam pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di
Kota Makassar khususnya sangat diperlukan. Mengingat generasi muda adalah
generasi masa depan Bangsa Indonesia," jelasnya.
Selain itu, Herman menyebut mereka berencana melakukan penyuluhan
hukum, dengan tujuan pendekatan kepada masyarakat dan juga generasi muda
dengan memberikan materi dan diskusi mengenai kesadaran hukum dan bahaya
penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dengan tujuan memberikan
pemahaman yang lebih memadai.