FAJAR.CO.ID, BARRU--Bupati Barru Ir.H. Suardi Saleh,M. Si secara resmi serahkan Raperda RAPBD Tahun 2023 kepada Ketua DPRD Kab Barru Lukman T dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD diruang sidang DPRD Barru, Selasa 22/11/2022.
Dalam Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lukman T, didampingi Wakil Ketua I Drs. H. Kamil Ruddin M. Si,Wakil Ketua II AFK Majid ST dihadiri sejumlah anggota DPRD Barru lainnya.
Bupati Suardi Saleh mengatakan, Penyusunan RKPD Tahun 2023 dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan cara memastikan program yang memiliki manfaat.
"Berkaitan hal tersebut maka kebijakan Rencana Pendapatan Daerah yang dituangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 merupakan perkiraan yang terukur, rasional serta memiliki kepastian dasar hukum penerimaannya", terang dia
Lebih lanjut Bupati Barru menjelaskan, Pendapatan Daerah terdiri dari 2 (dua) kelompok yakni: Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Transfer.
Anggaran pendapatan daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barru Tahun Anggaran 2023 mengalami penyesuaian terhadap Alokasi Transfer ke daerah berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-173/PK/2022 Tanggal 29 September 2022 mengalami penurunan dibandingkan Tahun Anggaran 2022 serta Undang Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.