FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Belakangan ini marak terjadi pencurian. Meminimalisir hal tersebut, Sat Resmob Polda Sulsel terus melakukan operasi Pekat Lipu.
Baru-baru ini, 2 pelaku pencurian dengan inisial MA (19) dan AP (26) tidak berkutik ketika diringkus Sat Resmob Polda Sulsel lantaran melakukan tidak pencurian di beberapa daerah.
Menurut keterangan tertulis Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, para pelaku melakukan aksi pencurian di beberapa titik.
Rincinya, sebagaimana dijelaskan Kompol Dharma. MA mencuri motor Honda Beat di Jalan Sudiang Raya, sekitar Juli 2022.
Dia juga mencuri Honda Scoopy di Kabupaten Wajo, sekitar November 2022. Dan, melakukan aksi pencurian handphone di Jalan Maccini Baru sekitar bulan November 2022 juga.
Adapun AP, bersama MA ikut melakukan aksi pencurian Honda Scoopy di Wajo. Motor tersebut diangkut menggunakan pick up miliknya.
"Pada Sabtu tanggal 19 November 2022 sekitar pukul 15.20 Wita, Berdasarkan Ops Pekat Lipu 2022, dan diperoleh informasi maraknya terjadi tindak pidana pencurian," ujar Kompol Dharma dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).
Sat Resmob Polda Sulsel meringkus kedua pelaku di 2 lokasi yang berbeda. MA diamankan di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam), Kota Makassar.
Adapun, AP. Setelah melakukan pengembangan, berhasil diamankan di Jalan Maccini Baru, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
"Kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Posko Resmob Polda Sulsel," beber Kompol Dharma.
Barang bukti yang diamankan, 2 unit hanphone berbagai jenis, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy Warna Hitam, dan 1 unit mobil Pickup jenis Grand Max.