Dinas PUTR Pangkep Gelar Sosialisasi Peraturan Bidang Jasa Konstruksi

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PANGKEP -- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pangkep menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan bidang jasa konstruksi, Jumat (25/11/2022) hingga sabtu besok di Kota Makassar.

Kepala Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas PUTR Pangkep, Herman menyampaikan bahwa, digelarnya sosialisasi ini sebagai wadah sosialisasi untuk memperoleh masukan dalam rangka peningkatan pengetahuan dan skill SDM yang dimiliki saat ini.

"Diharapkan melalui sosialisasi ini, tercipta kesamaan pola pikir dan persepsi oleh peserta terhadap kebijakan-kebijakan produk hukum dibidang jasa konstruksi," jelasnya.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa diharapkan setelah digelarnya sosialisasi ini, kedepannya akan lebih mudah di dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa konstruksi.

Sementara itu Kepala Dinas PUTR Pangkep, Andi Irwan menambahkan bahwa, bidang jasa konstruksi ini merupakan bidang yang utama dalam melakaanakan agenda pembangunan nasional jasa konstruksi

"Sehingga dalam pelaksanaan jasa konstruksi sangat harus di dalamnya adalah mereka yang paham akan aturan konstruksi yang telah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan. Makanya kita lakukan sosialisasi ini," tambahnya.(fit)

  • Bagikan