"Karena seperti yang kita ketahui, resiko kerja pada driver gojek ini cukup besar mengingat pekerjaan mereka lebih banyak di jalan raya," terangnya.
Kata dia, cukup dengan Rp16,800 per bulan para driver gojek telah dilindungi diprogram Jaminan Kecelakan Kerja dan Jaminan Kematian di BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan begitu, meraka dapat bekerja tanpa cemas lagi, seperti slogan kami kerja keras, bebas cemas," ujarnya. (sae)