Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Ranperda APBD 2023 Kabupaten Sidrap

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab. Sidrap tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023” di aula Kanwil, Kamis (24/11).

Kepala Bidang Hukum Andi Haris mengatakan, produk hukum daerah yang diharmonisasi di Kanwil Sulsel sepanjang 2022 telah melampaui target. Dimana setiap laporan target kinerjanya minimal 30 produk hukum daerah, sementara jumlah yang telah diharmonisasi hingga saat ini telah mencapai 185 produk hukum daerah.

“Ini merupakan wujud komitmen, kolaborasi, dan sinergitas antara 22 tenaga perancang kanwil sehingga dari 24 kabupaten/kota se-Sulsel, masih ada 2 kabupaten/kota yang belum mengirimkan produk hukum daerah yang akan diharmonisasi di Kanwil.” Ucap Haris, membacakan sambutan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.

Haris juga mengapresiasi Pemda dan DPRD Kab. Sidrap yang mempercayakan pada Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam hal penyusunan naskah akademik. “Mudah-mudahan di tahun 2023 nanti, kegiatan tersebut terjalin dengan tetap mengedepankan sinergitas,” harap Haris.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kab Sidrap, A Kaimal mewakili Tim Legislasi dan Anggaran Pemda menyambut baik penyampaian Haris. “Tentunya sinergitas dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini, tahun depan dapat ditingkatkan lagi baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya,” kata Kaimal.

Kaimal menjelaskan bahwa Propemperda tahun 2023 telah ditetapkan oleh Paripurna DPRD dan dalam keputusan DPRD Kab Sidrap, terdapat 12 Ranperda yang akan disusun tahun depan. “Ini juga telah melalui proses tahapan analisis kebutuhan Perda di Kantor Biro Hukum Provinsi Sulsel, semuanya kami konsultasikan,” ungkap Kaimal.

  • Bagikan