Penyerahan SK PPPK Ditunda, Kepala BKD Sulsel Bilang Begini

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR —Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan (Sulsel) menunda penyerahan Surat Keputusan (SK) seluruh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 yang diwacanakan pada akhir November 2022.

Plt Kepala BKD Imran Jausi menuturkan, hal ini terjadi karena masih banyak Calon PPPK yang berkasnya masih butuh pembaruan di BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Akibatnya, dari sekitar 1.750 calon PPPK baru ada sekitar 500 SK yang diterima BKD Sulsel dari BKN.

“Sisanya kita beraharap pekan depan ini ya Senin ini bertambah menjadi 800. Kita berharap ini selesai 15 Desember 2022 dan kita serahkan pada 17 Desember 2022. Semoga lancar semua,” ujar Plt Kepala BKD Imran Jausi, Minggu (27/11/2022) di Makassar.

Dia mengatakan, keterlambatan ini terjadi karena banyak Calon PPPK yang memiliki berkas tidak lengkap. Atas hal ini, pihak BKD mengimbau kepada sekuruh peserta calon PPPK untuk secara aktif menanyakan dan berkonsuktasi ke BKD atas pemberkasannya.

“Harus aktif menanyakan dan melihat. Karena petugas sudah mengunfokan tapi masih ada yang belum apdate dan lain sebagainya,” ujar Imran.

Menurut Imran Jausi, 17 Desember 2022 agend penyerahannya sudah dikomunikasikan dengan pimpinan, yakni Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

“Jadi sudah ditetapkan itu tanggal 17 Desember 2022. Jika pun ternyata dari 1.700 an ini masih ada yang belum kelas SK nya maka yang diserahkan itu saja dulu. Karena saya lihat ini progress kelengkapan berkas banyak yang lambat,” ujarnya.

Penyerahan SK tersebut akan dilakukan di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel dan akan diserahkan langsung oleh orang nomor satu di Sulsel tersebut. (Arya/Fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version