Pelaku Kriminal di Makassar Didominasi Pelajar

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Aksi-aksi bang Jago di Makassar kerap meresahkan dengan sejumlah senjata tajamnya (Sajam) belakangan ini.

Tidak tanggung-tanggung. Bang Jago yang terdiri dari remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA itu menggunakan Sajam berupa busur, parang, badik, dll.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui awak media menuturkan hal senada dengan fatwa MUI.

"Kan sudah jelas dari MUI bahwa busur itu di haramkan," tegas Reonald, Senin (28/11/2022).

Reonald meminta pada orang tua, masyarakat dan para generasi muda Makassar khususnya. Untuk menjauhi barang berupa sajam tersebut.

'Tolong dijauhi busur itu. Jagan lagi menggunakan busur karena justru malah mempersulit atau menjerumuskan diri dalam tindak pidana," tandasnya.

Tambahnya, membawa busur atau senjata tajam, tertuang dalam UU darurat.

Sementara untuk perintah melumpuhkan pelaku di lokasi, Reonald menegaskan, hal itu akan dilakukan jika pelaku melakukan perlawanan.

"Kalau dia melakukan perlawanan sudah pasti akan tegas kalau itu mengancam nyawa orang lain. Pokoknya intinya jika ada perlawanan dari para pelaku untuk melukai atau membahayakan orang lain kita akan lakukan tindakan tegas terukur," pungkasnya.

(Muhsin/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version