FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Merasa keberatan, keponakannya dianiaya oknum RW di Kelurahan Barayya kota Makassar, pihak keluarga korban membuat laporan di Polrestabes Makassar.
Fitri (39) pihak keluarga korban berharap, agar pelaku pemukulan diproses dan ditindak secara tegas. Dia telah membuat laporan dengan nomor polisi STBL/196/VII/2022/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR.
"Kami sebagai masyarakat kecil hanya butuh keadilan hukum. Namun kenyataan sudah 4 bulan berkas laporan keluarga saya mengendap di Polrestabes makassar," ujar Fitri, kepada fajar.co.id, Selasa (29/11/2022).
Kabarnya, 2 keponakannya MA (20) dan R (20) dianiaya oleh oknum Ketua RW tersebut setelah perang di Jalan Kandeya Perang di Kandeya 3 Lorong 2, Makassar (06/7/2022).
Fitri mengaku, kedua keponakannya dituding melakukan tindakan provokasi atas meledaknya perang di Kandeya saat itu. Namun, menurut pengakuannya kedua ponakannya itu bahkan tidak ada pada saat perang itu terjadi.
Fitri kemudian menyinggung bagaimana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang pontang-panting membangun citra Kepolisian di tengah masyarakat.
Pihak keluarga merasa kecewa lantaran penanganan laporannya mengendap. Dia mengaku, sudah memenuhi semua permintaan penyidik untuk melengkapi unsur laporan.
"Seperti menghadirkan saksi-saksi dan bukti visum dari rumah sakit, terus kenapa masih dijanji-janji sampai sekarang," bebernya.
Fitri sangat memohon, kepada pihak yang berwajib agar menindaklanjuti dan memproses pelaku kekerasan terhadap keluarganya.