FAJAR.CO.ID, TORAJA UTARA - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak Serahkan 15 (Lima belas) sertifikat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal KIK) kepada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.
Penyerahan sertifikat secara simbolis dilaksanakan di sela -sela pembukaan kegiatan pameran Wastra Nusantara "Pesona Kain Nusantata" di gedung pusat pelayanan pemuda Antonio Aris Van De Loosdrecht, Rantepao, Toraja Utara, Senin(28/11).
"Kami sangat senang hadir di Toraja Utara yang memiliki alam yang Indah. Apalagi kehadiran kami disini membawa hal yang menggembirakan bagi masyarakat toraja utara dengan membawa sertfikat KIK Tenun Sa'dan Toraja," ujar Kakanwil usai meyerahkan sertikat KIK Tenun Sa'dan Kepada Bupati Toraja Utara
Kakanwil melanjutkan Tenun Sa'dan Toraja ini memperoleh setidaknya 15 (lima belas) serfikat KIK yang terdiri dari satu Pengetahuan Tradisional masyarakat Sa'dan terkait tata cara pembuatan kerajinan tangan tradisional dan 14 (Empat Belas) Ekspresi Budaya Tradisional berupa motif tradisional tenun sa'dan.
"Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemeritah Toraja Utara yang sudah memiliki kesadaran dan berkenan untuk melindungi budaya asli daerahnya," kata Kakanwil dalam sambutannya.
Kakanwil menambahkan, pihaknya pada bulan Maret lalu telah menjalin MoU di bidang Kekayaan Intelektual dengan Pemerintah Toraja Utara. Untuk itu, Liberti berharap agar MoU tersebut dapat diimplementasikan, tidak hanya terkait Pencatatan KI Komunal. Namun juga terkait KI personal, khususnya Merek dan Desain Industri bagi pelaku UMKM di Toraja Utara.