Kepala Bagian Hukum, Neti Palin, berharap kerjasama dengan Kantor Wilayah dapat terus terjalin dengan baik ke depannya, khususnya hasil pengharmonisasian rancangan peraturan daerah tentang Dana Cadangan dapat segera selesai setelah kegiatan pengharmonisasian.
Begitupula dengan hasil pengharmonisasian rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan dana cadangan, lebih lanjut Neti palin menyampaikan penting kiranya agar hasil pengharmonisasian dapat segera diterima oleh pemerintah kabupaten Toraja Utara sebagai bahan perbaikan, mengingat rancangan peraturan daerah tersebut harus segera ditetapkan sebelum persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD atas rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2023.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Kab. Toraja Utara Calviyn Parapak T, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang senantiasa memberikan waktu dalam membantu Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam pembentukan Produk Hukum Daerah yang baik.
Dalam kesempatan terpisah, Selasa(29/11) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan sinergitas yang dijalin antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Kab. Toraja Utara dalam pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Toraja Utara selama ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kab. Toraja Utara Calviyn Parapak T beserta anggota DPRD, Sekretris DPRD Kab. Toraja Utara, hadir Pula Perwakilan Pemerintah Daerah diantaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Perwakilan Bappeda Kab. Toraja Utara.