Sementara untuk Bea Keluar, nilainya tidak begitu besar tetapi sudah melampaui target. Penerimaan Bea Keluar tahun ini sebesar Rp28,91 miliqr dari target Rp28,59 miliar. Ini juga naik 40,34 persen dibanding 2021 yang hanya
mencatatkan Rp20,60 miliar.
Sedangkan untuk cukai, capaiannya lebih baik. Sudah 120,46 persen. Ini artinya penerimaan cukai sudah over target. Nilai penerimaannya sebesar Rp54,43 miliar dari trget Rp45,19 miliar. Ini juga tumbuh 46,95 persen atau naik dari tahun 2021 yang hanya Rp37,04 miliar.
Penerimaan negara dari cukai ini didominasi oleh cukai hasil tembakau yang mencapai 91,91 persen dari total penerimaan cukai, atau senilai Rp50,03 miliar. Cukai hasil tembakau juga over penerimaan, sebab targetnya hanya Rp38,69 miliar, dengan pertumbuhan 58,31 persen dari tahun 2021 sebesar Rp31,58 miliar.
Dengan begitu, 8 persen penerimaan cukai lainnya terbagi-bagi. Minuman Mengandung Etil Alkohol sebesarRp4,25 miliar dari target Rp6,49 miliar. Denda administrasi cukai Rp0,2 miliar, juga cukai lainnya sebesar Rp0,13 miliar.
Selain penerimaan Bea Masuk dan cukai, Nugroho juga menegaskan pihaknya turut mengumpulkan PPN, PPN Impor, dan PPh 22. Untuk PPN dan PPh, jumlah yang terkumpul sudah lebih dari Rp3 triliun di melalui Kanwil Sulbagsel.
”Terutama dari pertambangan, itu mendominasi. Khususnya dari nikel ore, yang bahan baku untuk jadi nikel. Bahkan setelah kami melakukan audit, ada tagihan Rp300 miliar lebih dari Penlu untuk bulan ini saja,” bebernya.
Sementara Kepala Bidang Kepabeanan Sulbagsel, Zaeni mengatakan, penerimaan itu terjadi karena bahan baku tersebut diimpor dari Australia. Sehingga, dikenakan PPN dan terhitung masuk pada penerimaan negara.