Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan Penyusunan LkjIP

  • Bagikan

Dalam pemaparan materinya, Widi menjelaskan Laporan Kinerja adalah ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang pencapaian kinerja yang disusun berdasarkan Rencana Kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Laporan Kinerja merupakan dokumen pertanggungjawaban kinerja yang berisi gambaran perwujudan Akuntabilitas Kinerja setiap instansi pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan fungsi atas penggunaan sumber daya (anggaran, sumber daya manusia, sarana-prasarana, dll) yang disusun secara sistematik dan disampaikan secara periodik (bulanan/triwulan/semesteran/tahunan),” jelas Widi.

Lebih lanjut Widi menambahkan, tujuan pelaporan kinerja adalah untuk memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai, serta sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya.

“Selain tujuan, laporan kinerja juga berfungsi sebagai media hubungan kerja organisasi, media akuntabilitas, dan media informasi umpan balik perbaikan kinerja," ungkap Widi.

Turut hadir dalam sosialisasi ini Kepala Bagian Program dan Humas John Batara dan Kepala Sub Bagian PP Fajrin T. Juga hadir dalam sosialisasi ini, operator LKjIP Kemenkumham Sulsel dari masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT). (*/fnn)

  • Bagikan