FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Anggota Kowad Letda Caj GE yang diperkosa oknum perwira Paspampres Mayor Inf BF, merupakan prajurit elite yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang bermarkas Sulsel.
Korban pemerkosaan sesama perwira TNI AD ini merupakan prajurit elite yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang bermarkas di Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kasus pemerkosaan seorang perwira TNI AD, Letda Caj GE membuat gempar publik.
Pasalnya, peristiwa itu terjadi saat pelaku dan korban bertugas melakukan pengamanan KTT G20 di Bali, beberapa waktu lalu.
Pelaku adalah perwira TNI AD, Mayor Inf BF yang merupakan wakil komandan di salah satu detasemen di Paspampres.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, Puspom TNI telah melakukan penyelidikan dan tindakan terhadap pelaku.
“Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika di Mako Kolinlamil, Kamis (1/12/2022).
Jenderal Andika memastikan, tidak ada kompromi baik itu terhadap pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota keluarga besar TNI.
Hingga saat ini pelaku pemerkosaan dinyatakan tersangka dan telah ditahan.
Diketahui, Divisi Infanteri 3/Kostrad merupakan satuan baru di bawah jajaran Kostrad yang memiliki tugas pokok membina kesiapan operasional satuan-satuan tempur di bawah komandonya agar senantiasa siap dihadapkan kepada kemungkinan pelaksanaan tugas pada tingkat strategis.