FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak menanggapi pemerkosaan anak buahnya Kowad Letda Caj GER oleh oknum perwira Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga (BF).
Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak menyebut pihaknya telah memberikan dukungan kepada korban Letda Caj GER.
Korban merupakan anggota Divisi Infanteri 3/Kostrad berinisial Letda Caj (K) GER yang bermarkas di Gowa Sulawesi Selatan.
Maruli menyebut, pihaknya telah memberikan dukungan sekaligus pemulihan usai korban mendapat perlakuan tercela dari Mayor Infanteri Bagas.
“Sudah pasti (memberikan dukungan dan pemulihan). Kita harus urus korban,” kata Maruli, Jumat (2/12/2022).
Diketahui, oknum Perwira Paspampres Mayor Inf Bagas Firmasiaga (BF) ditahan di Mako Paspampres, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dia merupakan Wadanden 2 Grup C Paspampres. Dia diduga memperkosa Letda Caj (K) GER di sebuah hotel di Bali saat KTT G20.
Sementara itu Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022) mengatakan bahwa korban masih dalam pemeriksaan medis.
“Masih dalam pemeriksaan medis,” katanya.
Laksda Kisdiyanto mengatakan korban juga tengah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Pomdam IV/Hasanudin. Dia belum bisa memberikan informasi detail soal kondisi psikis korban.
“Kondisi korban/pelapor saat ini sedang dalam pemeriksaan lanjutan Pomdam IV/Hasanudin,” katanya.
Sebelumnya, Puspomad menetapkan perwira Paspampres berpangkat mayor yang memerkosa perwira muda perempuan dari kesatuan Kostrad sebagai tersangka.
Proses hukum saat ini masih berjalan.