Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Justice (YLBHI-JUSTICE) Rakyat Makassar Andi Hasruni menyatakan pihaknya mengapresiasi TIM Itjen Kemenkumham yang melakukan monitoring dan evaluasi, monitoring harus selalu dilaksanakan untuk melihat bagaimana kami bekerja di lapangan, kami juga meminta untuk diberikan masukan yang positif dalam melayani dan memberikan bantuan hukum.
“Nantinya monitoring ini akan berdampak positif pada OBH itu sendiri, semoga di tahun depan kami dapat peningkatan anggaran pemberian bantuan hukum,” ujar Andi nasruni.
Usai melaksanakan Monev, dalam keterangan lanjutannya, Kepala Bidang Hukum, Andi Haris menekankan kepada OBH untuk selalu memperhatikan Standar Layanan Pemberian Bantuan Hukum “STARLA”yang diterbitkan oleh BPHN, Starla tersebut digunakan untuk dasar layanan pemberian bantuan hukum.
“Sesuai dengan arahan Kakanwil Liberti Sitinjak, kami akan selalu memonitoring kinerja OBH jangan sampai tidak sesuai dengan STARLA yang ditetapkan , karena dampaknya klien akan merasakan ketidakpuasan dan menyebabkan nilai akreditasi OBH akan menurun, jangan sampai itu terjadi,” kata Haris.
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi terhadap Organisai Bantuan Hukum diikuti oleh TIM Inspektorat Jenderal, terdiri dari Pengendali Teknis Suparman, Tessa Leo Marlino , Verawati dan Petrus Moko Handoko Sebagai Anggota TIM. Juga hadir Direktur/ Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Justice (YLBHI-JUSTICE) Rakyat Makassar dan Perhimpunan Bantuan Hukum Dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulsel, serta tim Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel