Lakukan Audit, TIM Inspektorat Jenderal Apresiasi Pemberian Bantuan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – TIM Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum dan HAM RI Lakukan Audit Tugas dan Fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Atas Pemberian Bantuan Hukum oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Melalui Organisasi Bantuan Hukum yang Terakreditasi.

Tim Itjen mengapresiasi Langkah kanwil Sulsel dalam melakukan mitigasi terhadap kelalaian Organisasi Bantuan Hukum dalam Pelaksanaan Pemberian Bantuan Hukum dengan penerapan dua Langkah verifikasi Pemberian Bantuan Hukum.

Adapun Audit dilaksanakan dari 27 November sampai dengan 3 Desember 2022 oleh tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.

Pada kesempatan ini, tim itjen melakukan monev langsung ke 2 klien dan 2 OBH secara sampling.

Superman selaku pengendali teknis Itjen, menyatakan, ada beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Kanwil Sulsel, salah satunya adalah pelaksanaan rapat koordinasi dengan Daerah Kabupaten/Kota yang memiliki Perda Bantuan hukum dan Anggaran Bantuan Hukum, hal ini dilakukan untuk menghindari double payment, tetapi dalam pelaksanaan audit Tim Inspektorat Jenderal tidak menemukan permasalahan atas pemberian bantuan hukum oleh Kanwil Sulsel.

Dalam Laporanya, TIM Inspektorat Jenderal Menemukan ada dua Organisasi Bantuan Hukum yang belum Optimal dalam melaksanakan pemberian bantuan hukum, hal tersebut sejalan dengan hasil penilaian TIM PANWASDA Kanwil Sulsel terkait dengan monitoring dan evaluasi Organisasi Bantuan Hukum Tahun 2022.

  • Bagikan