FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Husain Syam, mengukuhkan dua guru besar dalam sidang terbuka luar biasa yang bertempat di Ballroom Teater Lantai 3 Menara Pinisi UNM, Selasa, (06/12/2022).
Kedua profesor yang dikukuhkan tersebut, Prof Ir Hj Halifah Pagarra, M.Si Ph.D sebagai Profesor dalam bidang ilmu teknik Bioproses dan Prof Hartati, S.Si, M.Si, Ph.D, sebagai Profesor dalam bidang ilmu Biologi (dan Bioteknologi Umum).
Prof Ir Hj Halifah Pagarra, M.Si Ph.D mengangkat judul Pengembangan Prebiotik Pengganti Antibiotik Growth Promoters pada Pertumbuhan Ternak Sebagai Sumber Pangan Sehat,
Sementara, Prof Hartati, S.Si, M.Si, Ph.D, mengangkat judul, "Green Technology Extraction, Metode Peningkatan Yield Metabolit Bioaktif untuk Senyawa Formulasi Produk Kesehatan".
Pada kesempatan tersebut, Rektor UNM, Prof Husain Syam mengatakan, pencapaian sebagai profesor bukanlah hal yang mudah. Pencapain tersebut merupakan penyemangat bagi para dosen dan mahasiswa.
"Ini merupakan penyemangat bagi yang belum Profesor, penyemangat bagi mahasiswa, ini penting untuk kemajuan bagi mahasiswa kemajuan bagi keluarga dan masyarakat" kata Rektor UMM
Lebih lanjut, Prof Husain mengaku, gelar profesor adalah sebuah pertanggung jawaban keilmuan di masing – masing bidang dan kedua guru besar hari ini memang layak dikukukan.
Selain itu, Prof Husain juga berpesan agar mereka yang dikukuhkan tetap menghasilkan karya-karya ilmiah terbaik untuk kemajuan bangsa.
"Jangan berhenti menghasilkan karya karya ilmiah terbaik untuk kemajuan mahasiswa, keluarga dan masyarakat."pungkasnya.(*)