Lebih lanjut Fahrougi mengatakan selain penandatanganan MoU kerjasama untuk memfasilitasi pendaftaran HAKI, dilaksanakan juga penandatanganan SPPU atau Surat Perjanjian Pinjaman Uang kepada 21 UMKM Calon Mitra Binaan Pertamina dengan nilai total penyaluran bantuan pinjaman modal usaha sebesar Rp1,95 Milyar.
Dimana 21 UMKM tersebut terdiri dari 10 UMKM Program Pinky Movement dengan nilai penyaluran pinjaman modal usaha senilai Rp925 juta dan 11 UMKM Program Lubricants Go Preneur dengan nilai penyaluran pinjaman modal usaha senilai Rp1,025 Milyar. Para pelaku usaha yang hadir pun tidak hanya berasal dari Makassar, terdapat pula UMKM dari daerah Gowa, Maros, Polman, Takalar, dan Sidrap.
"Sejak tahun 2020 dalam pelaksanaan Program Kemitraan, Pertamina berfokus pada konsep Creating Shared Value (CSV) dimana UMKM yang dibina adalah UMKM yang memiliki keterkaitan usaha dengan produk-produk yang dimiliki oleh Pertamina seperti Program Pertashop, Pinky Movement (usaha pangkalan gas atau UMKM yang menggunakan gas dalam usahanya), dan lubricants go preneur (usaha bengkel). Kami terus dorong agar program ini terus berkembang dan UMKM binaan kami dapat berdaya saing global," tambahnya.
Fahrougi menjelaskan dengan antusias bahwa UMKM binaan Pertamina secara rutin diedukasi terkait kiat pengembangan bisnis baik secara online maupun offline. "Hari ini sebagai bukti keseriusan kami dalam membina para UMKM kami, penandatanganan MoU terkait pendampingan fasilitasi kekayaan intelektual bekerja sama dengan kementerian hukum dan HAM serta edukasi bagaimana cara melakukan ekspor yang disampaikan oleh Bea Cukai Makassar, diharapkan dapat membawa UMKM-UMKM binaan Pertamina menjadi naik kelas dan Go Global," pungkasnya.