Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak menyampaikan apresiasinya kepada Pertamina atas inisiasi yang dilakukan dalam memfasilitasi UMKM binaannya dalam melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual.
Ia pun mengatakan melalui nota kesepahaman ini secara tidak langsung akan memberikan sumbangsih positif bagi perekonomian di Sulawesi Selatan dan mendorong peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual.
"Salah satu komponen dari negara maju adalah tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya kekayaan intelektual. Besar harapan kami agar MoU ini dapat segera diimplementasikan agar dapat memberikan manfaat bagi para pihak, terutama kepada masyarakat agar mampu menikmati kesejahteraan dari hasil kekayaan intelektualnya," terangnya.
Salah seorang mitra binaan UMKM Ibu Elsa mengatakan dengan adanya inkubasi ini membantu dirinya mengetahui potensi pasar diluar negeri dimana produknya harus dipasarkan. “Produk saya Anyam Mandiri jadi bergantung pada pasar. Rata-rata peminat dari luar negeri lebih menghargai produk kerajinan kami sebagai produk etnik. Kami jadi tau tata cara ekspor, ketentuan boleh tidaknya. Terimakasih Pertamina telah memfasilitasi kami,” ujar Elsa