Menurut dia, salah satu titik terendah dalam kehidupan manusia adalah ketika ia sakit dan ketika ia mengalami kecelakaan tiba-tiba, sehingga jaminan perlindungan seperti BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi sangatlah penting. “Betapa BPJS Ketenagakerjaan ini sangat membantu kita,” imbuhnya.
“Jadi secara kebijakan atau regulasi, ini sudah terjamin bahwa ini legal. Tinggal bagaimana caranya nanti alokasi dana desa kita sisihkan untuk pekerja desa yang kita pekerjakan,” sambungnya.
Suaib juga berpesan kepada para aparatur pemerintah desa untuk mengikuti sosialisasi dengan aktif dan tanggap. “Saya mohon kepada teman-teman kepala desa agar mengupas tuntas mengenai ketenagakerjaan ini dan mencermati betul materi yang disampaikan,”harapnya.
“Saya juga berharap setelah keluar dari sini, tidak ada lagi pertanyaan yang tersisa tentang BPJS Ketenagakerjaan,” harap dia lagi.
Pada kesempatan itu pula, Suaib menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. “Sebagai pemerintah daerah, saya mengapresiasi kegiatan ini. Saya juga mengucapkan selamat atas suksesnya musyawarah cabang APDESI yang baru-baru ini dilaksanakan oleh seluruh kepala desa yang ada di Luwu Utara.”pungkasnya. (ZJA)