FAJAR.CO.ID -- Puluhan reklame ditertibkan oleh Bidang Pengelolaaan Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Rabu, 7 Desember.
Penertiban yang dilakukan setelah memasuki masa jatuh tempo. Bahkan tidak hanya itu, ditemukan beberapa reklame liar yang pengiklannya tidak membayar pajak.
Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah di Badan Pendapatan Daerah, Andi Akbar mengatakan ada puluhan reklame yang ditertibkan didua kecamatan.
"Sekitar 30 an reklame kita amankan. Mulai dari banner, spanduk hingga baliho," katanya.
Diakuinya penertiban ini dilakukan setelah pemilik atau pengusaha reklame tidak lagi memperpanjang kontraknya.
"Jadi tadi kita sisir mulai dari dalam kota di Kecamatan Turikale hingga Kecamatan Mandai. Hasilnya banyak yang sudah habis masa kontraknya tapi belum diturunkan. Ada juga yang memang tidak membayar pajak. Makanya kita tertibkan," jelasnya.
Dia mengatakan sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemilik reklame.
"Kita kasi waktu tiga hari kalau tidak mau diperpanjang dan belum diturunkan reklamenya ya kami yang tertibkan. Mereka pun sudah menyetujui jika kita turunkan," ungkapnya.
Beda dengan iklan liar, karena memang tidak ada nomor kontak yang tertera di banner, spanduk atau baliho yang terpasang sehingga ditertibkan.
"Ada sekitar tujuh buah reklame yang tidak bayar pajak sama sekali kita tertibkan. Sisanya itu yang habis kontraknya," akunya.
Dia mengaku hampir tiap minggu timnya turun menyisir di sejumalh ruas jalan untuk memeriksa reklame yang berbayar dengan tidak.