Walaupun menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laolymengatakan Undang-undang yang dianggap adalah peristiwa bersejarah bagi legislator Senayan itu akan mengalami masa sosialisasi setidaknya 3 tahun sejak disahkan, namun menurut hemat penulis pro kontra yang ditimbulkan akan menganggufokus kita semua untuk sama-sam pulih dan bangkit setelah terpuruk dimasa pandemi. Juga mengganggu stabilitas dan menambah kecemasan setelah ancaman resesi ekonomi.
Sunggu ini tahun dan kedepannya adalah masa babak belur kita sebagai rakyat Indonesia.(#)