Pemberantasan Mafia Tambang di Indonesia Bergantung Komitmen Presiden

  • Bagikan
Ilustrasi tambang. (int)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menyebut soal kunci utama pemberantasan mafia tambang di Indonesia itu bergantung pada komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, kasus Ismail Bolong soal tambang batu bara ilegal, yang diduga dibekingi Kabareskrim Agus Andrianto, merupakan pintu masuk untuk menelusuri lebih jauh siapa saja elite yang bermain. Tetapi

"Kasus Ismail Bolong barangkali sebagai pintu masuk pada KPK untuk mengusutnya. Tetapi, saya kira ini tidak akan jalan, apakah itu KPK, apakah Mahfud MD akan melanjutkan, tanpa ada endorse dari presiden," pungkas Fahmy kepada wartawan, Kamis (8/12/2022).

Fahmy juga menyitir pernyataan Wali Kota Solo sekaligus anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang mengaku ngeri mengetahui pihak-pihak di belakang pelaku pertambangan ilegal.

Ia menilai kekhawatiran Gibran itu sangat beralasan karena realitanya ada pihak kuat yang melindungi dan ikut menikmati hasil praktik lancung tersebut.

Di sini Fahmy menyebut pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal di Indonesia dengan istilah 'langit ke tujuh'.

"Gibran mengatakan ngeri melihat beking tambang di Indonesia. Maka saya kaitkan, itulah kekuatan langit ketujuh yang memback-up tadi. Nah siapakah mereka? Siapa yang menikmati aliran dana tadi? Ini tugas KPK untuk mengusut secara tuntas. Yang salah siapa harus ditindak sesuai hukum," tutur mantan anggota Tim Anti Mafia Migas itu.

Menurut Fahmy, selama ia berpengalaman menjadi tim Anti Mafia Migas yang diketuai oleh Faisal Bari, orang-orang besar yg membekingi tambang ilegal ini berasal dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas).

  • Bagikan