Beking tambang ilegal terdapat juga oknum dari anggota pemerintahan yaitu DPR dan DPRD.
"Dari hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan Undang-Undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak," pungkas Fahmy.
Ibarat kasus Ferdy Sambo yang secara beruntun menguak siapa saja pihak yang terlibat, kata Fahmy, kasus Ismail Bolong juga harus menjadi momentum untuk membongkar siapa saja elite yang terlibat. Ia berharap dugaan keterlibatan elite tak berhenti pada sosok Agus Andrianto.
"Ini butuh komitmen yang kuat dari Jokowi untuk mengatasi masalah tambang ilegal karena kerugian negara ini besar sekali. Semestinya itukan untuk kemakmuran rakyat tapi hanya dinikmati oleh segelintir orang, termasuk beberapa oknum yang disebutkan oleh Ismail Bolong," ujar Fahmy. (riki/fajar)