FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare memberikan penghargaan kinerja pelaksanaan anggaran kepada 4 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel).
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkunham Sulsel, Sirajuddin dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, pada Kamis (08/12/2022) mengatakan, 4 UPT Tersebut yakni Kantor Imigrasi Kelas II Parepare (Kanim Parepare), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare (Lapas Parepare), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang (Rutan Pinrang), dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sidrap (Rutan Sidrap).
"Keempat UPT tersebut menerima penghargaan Periode sampai dengan November 2022 dari Kepala KPPN Parepare Alim Afifi pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 dan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022 yang digelar di Aula KPPN setempat dan diikuti 55 Satuan Kerja se-Rayon Ajatapareng Sulawesi Selatan," ungkap Sirajuddin.
Lebih lanjut, Sirajuddin menjelaskan, Satuan Kerja tersebut memperoleh penghargaan dengan Kinerja Pelaksaan Anggaran Kategori Konversi Bobot 90 persen.
Peringkat Pertama, Kanim Parepare dengan capaian nilai 99.89 persen, Rutan Pinrang Peringkat Kedua dengan capaian 99.84 persen, Rutan Sidrap Peringkat Keempat dengan nilai 99,74 persen dan Lapas Parepare Peringkat Kelima dengan perolehan nilai 99.24.
"Untuk IKPA, indikatornya ada 8 yang harus dilanksanakan agar mendapat capaian yang optimal diantaranya Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP (Uang Persediaan) dan TUP (Tambahan Uang Persediaan), Dispensasi SPM (Surat Perintah Membayar), dan Capaian Output," lanjut Sirajuddin.