FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Tok, akhrnya DPR mengesahkan Laksanama TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.
DPR mengesahkan Laksamana TNI Yudo Margono jadi Panglima TNI melalui rapat Paripurna yang digelar pada Selasa, 13 Desember 2022.
Laksamana TNI Yudo Margono telah diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI untuk ditetapkan sebagai Panglima TNI.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI apakah dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR.
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Sidang Paripurna DPR RI.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan Komisi I DPR sebelumnya telah melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada tanggal 2 Desember untuk mendengarkan visi-misi Laksamana Yudo.
"Dan melakukan pendalaman dari pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI tersebut," ujarnya saat menyampaikan laporan di awal.
Meutya menyebut setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan dari fraksi-fraksi maupun anggota Komisi I DPR, pihaknya menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
"Serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional," ucapnya.
Kemudian, lanjut dia, Komisi I DPR memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.