FAJAR CO.ID, MAKASSAR - Meningkatkan reputasi hasil riset para dosen, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Negeri Makassar (UNM) melaksanakan workshop di Lantai 11 Gedung Menara Pinisi UNM pada Selasa, (13/12/2022).
Pada workshop tersebut, dihadirkan Pemeriksa Paten Kemenkumham RI, Nazaruddin Tahir Lopa, membahas tentang kriteria inovasi yang bisa dipatenkan serta prosedur pengajuan paten. Selain itu, ada Prof Abu Bakar Tawali, yang menjelaskan pengalamaan terkait inovasi paten.
Dalam laporan yang disampaikan langsung oleh Ketua LP2M UNM, Prof Bakhrani A. Rauf, dengan terlaksananya kegiatan tersebur, para dosen UNM perlu memahami pentingnya paten sebagai luaran penelitian.
Lebih lanjut, Ketua LP2M menjelaskan, banyaknya penelitian dosen UNM yang luarannya berpotensi di patenkan baik itu penelitian PNBP, DRPM, atau sumber dana lainnya.
"Dosen cenderung tidak mendaftarkan produk penelitiannya untuk mendapatkan paten karena kurang memahami bagaimana membuat draf paten," ujar Bakhrani.
Lebih lanjut dia katakan, produktivitas Paten di UNM cenderung kurang dibandingkan dengan produktivitas publikasi penelitian dan hak cipta.
"Maka dari itu LP2M Berinisiatif untuk melakukan workshop penyusunan draf paten dengan mengundang para peneliti yang memiliki produk penelitian berpotensi paten," tukasnya.
Sementara itu, Rektor UNM yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan (WR II) UNM, Prof Karta Jayadi, dalam sambutannya mengatakan, pengajuan paten diharapkan lahir dari penelitian dosen yang mengkombinasikan hati, pikiran dan tindakan, sehingga inovasi paten yang dihasilkan betul-betul hasil ciptaan peneliti.