FAJAR.CO.ID, MAROS -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menurunkan sekitar 36 personil untuk memback up petugas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, Selasa,13 Desember.
Hal ini dilakukan pasca kaburnya tiga Andikpas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, Minggu, 11 Desember lalu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak menjelaskan kalau petugas yang diturunkan ini akan bertugas untuk melakukan penjagaan di Lapas Maros.
"Jadi semuanya bertugas untuk membantu personil disini agar penjagaan bisa lebih ketat lagi," ungkapnya usai melakukan serah terima personil di LPKA Kelas II A Maros.
Pengerahan ke 36 personil ini juga berhubungan dengan kaburnya tiga Napi di LPKA Maros.
Menyoal ada tidaknya pemeriksaan terkait kasus kaburnya Napi ini, dia memastikan akan memeriksa petugas yang berjaga pada hari kejadian.
Hanya saja saat ini pihaknya masih sementara mengecek dan mendalami siapa saja yang terlibat penjagaan saat itu.
"Pasti akan kita periksa, sekarang kita sedang didalami. Nanti akan dicek mulai dari siapa yang bertugas malam itu regunya. Siapa yang berjaga di pos dan komandan jaganya. Kemudian Regu-regu di blok harus tahu dari mana dan kemana itu napi, jadi petugas bloknya juga harus diperiksa," jelasnya.
Menyoal berapa orang yang diperiksa dia mengaku belum mengetahui hal itu. Sebab, surat pemeriksaannya baru ditandatanganinya tadi pagi.
Mengenai sanksi yang akan diberikan ke petugas yang berjaga saat itu, dia enggan berasumsi.