Ditunjuk Jabat Plh Sekprov Sulsel, Aslam Patonangi Enggan Berkomentar

  • Bagikan
Aslam Patonangi. (Ist)

FAJAR.CO.ID, MAKSSAR — Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Aslam Patonangi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (sekprov) Sulsel.

Hal itu menyusul pemberhentian Abdul Hayat Gani sebagai Sekda, sebagaimana termaktub di dalam surat R-316/Adm/TPA/11/2022 yang di dalamnya ada Petikan dan Salinan Putusan Presiden Nomor 142/TPA Tahun 2022.

Saat ditemui Fajar.co.id di Hotel Claro Makassar, Rabu (14/12/2022), mantan Bupati Pinrang dua periode itu enggan berkomentar soal penunjukannya sebagai Plh Sekda.

Aslam mengatakan, hingga saat ini Surat Keputusan penunjukan dirinya sebagai Plh belum ada ditangannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Imran Jausi mengungkapkan, SK Aslam memang belum dikeluarkan.

“Sekarang kan belum keluar SK Plh-nya,” ungkapnya kepada wartawan.

Walau demikian, SK tersebut dalam waktu dekat akan segera dikeluarkan.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut alasan dirinya menunjuk Aslam Patonangi sebagai Plh Sekprov Sulsel.

“Beliau ini tidak diragukan lagi, pernah duduk sebagai jajaran kepala daerah. Sewaktu jadi Kepala Daerah di Pinrang, tapi level kapabilitas inspekturnya dari provinsi. Tinggal saya tunggu di provinsi juga. Masih ada sedikit juga yang belum kita lakukan,” tuturnya. (Arya/Fajar)

  • Bagikan