FAJAR.CO.ID, MAROS -- Menjelang akhir tahun 2022, penerimaan pajak hiburan di Kabupaten Maros sudah mencapai sekitar Rp884 juta dari target Rp800 juta 2022.
Hal itu diungkapkan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Andi Akbar, Selasa, 13 Desember.
Dia menjelaskan kalau tahun 2022 ini ada beberapa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan.
"Ada sekitar 16 objek pajak hiburan dengan target pendapatan Rp800 juta," kata mantan Kasi Pengelolaan Obyek dan Daya Tarik Pariwisata Bantimurung ini.
Diakuinya hingga saat ini realisasi objek pajak hiburan persentasenya mencapai 110 persen atau sekitar Rp884 juta.
"Jadi realisasi pendapatan dari objek pajak hiburan saat ini sudah melebihi target atau over," sebutnya.
Realisasi pajak ini juga mengalami peningkatan dibanding tahun lalu yang hanya Rp700 juta.
Untuk objek pajak hiburan tertinggi dia yakni futsal dan Grand Waterboom.
"Untuk yang masuk pajak hiburan itu diantaranya lapangan futsal, Grand Waterboom, tempat fitnes dan kolam renang Bantimurung," katanya.
Saat ini pihaknya juga tengah melakukan pendataan objek pajak baru yang nanti akan dimasukkan sebagai sumber pendapatan baru ditahun 2023.
"Kita harapkan dengan adanya objek pajak baru ini bisa lebih meningkatkan pendapatan tahun 2023 mendatang. Jadi tahun depan sudah ada 17 objek pajak yang berkontribusi terhadap PAD kita," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Takdir mengatakan saat ini sumber PAD berasal dari 11 sektor pajak.