FAJAR.CO.IS, MAROS -- Pelarian YU (17) Narapidana kasus pelecehan seksual Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kabupaten Maros harus berakhir setelah diamankan tim internal petugas Lapas Kelas II Maros.
Petugas Lapas berhasil mengamankan warga Kelurahan Bone Pute, Kabupaten Luwu ini setelah 13 jam kabur. Dimana YU kabur Minggu, 11 Desember dan diamankan Senin malam, 12 Desember.
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Kabupaten Maros, Mildar saat dikonfimasi Selasa, 13 Desember mengatakan setelah melakulan pencarian terhadap tiga orang napi kabur, tim internalnya berhasil mengamankan salah satu Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) yang kabur.
"Setelah melakukan pencarian, anggota Lapas Maros berhasil menangkap salah satu napi kabur atas nama YU kasus pelecehan seksual. Kami amankan di Pampang, Makassar" jelasnya.
Dia mengatakan kronologis penangkapannya berawal saat pihaknya melihat daftar kunjungan di LPKA Maros.
"Kita periksa siapa-siapa yang sering membesuk tiga orang Andikpas ini," katanya.
Nah saat kita lihat daftarnya siapa yang paling sering membesuk, kami telusuri dan mencoba menghubungi nomor yang tertera, sambungnya.
"Ternyata salah satu napi YU sering dibesuk oleh pacarnya dan membawakan makanan saat masih di Lapas. Dari situ saya menggali informasi keberadaan YU dan dia juga cukup kooperatif serta terbuka menyampaikan keberadaan YU,"ungkapnya.
Setelah mendapat informasi keberadaan YU, kata dia, pihaknya langsung menurunkan tim internalnya untuk melakukan penangkapan.