FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan penggunaan KTP Digital.
KTP Digital merupakan program pemerintah pusat yang dapat diakses melalui aplikasi Digital ID.
Kepala Disdukcapil Makassar Muh Hatim menyampaikan, ke depannya pihaknya akan menerapkan Digital ID terhadap ASN maupun Laskar Pelangi lingkup pemerintah Kota Makassar.
“Saya nanti konsultasi dengan pak wali, mohon izin untuk dibuatkan surat edaran terkait pengaktifan dari setiap ASN dan juga Laskar Pelangi,” ucapnya usai menerima penghargaan atas penguatan layanan administrasi kependudukan, di Hotel Claro Makassar, Rabu, (14/12/2022).
Penghargaan itu diterima oleh Kepala Disdukcapil Makassar mewakili Wali Kota Makassar Danny Pomanto, dalam kegiatan Launching Digital ID.
Menurutnya, Digital ID ini menjadi solusi dari terbatasnya blangko KTP.
Ketika sudah ada izin penggunaan Digital ID, Disdukcapil Makassar akan menggelar sosialisasi kepada elemen masyarakat.
“Kami juga akan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan, untuk sementara ke kantor-kantor dulu,” ujar Hatim sapaannya.
Sejauh ini kendalanya kata dia ada di jaringan dan perangkat serta aplikasi yang tersedia baru untuk android.
Sementara pengaktifannya harus langsung di Kantor Disdukcapil. (selfi/fajar)