FAJAR.CO.ID – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pemerintah berencana memberikan insentif pembelian kendaraan listrik kepada masyarakat senilai Rp 8 hingga Rp 80 juta. Adapun kini rencana tersebut sedang dalam tahap finalisasi.
Ia memastikan, insentif tersebut akan diberikan kepada pembeli kendaraan listrik yang pabriknya berada di Indonesia.
“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta dan juga untuk motor listrik yang baru akan diberikan sekitar Rp 8 juta,” kata Agus dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12).
Tak hanya pembelian kendaraan listrik, Menperin juga mengatakan bahwa pemerintah akan memberi insentif terhadap masyarakat yang melakukan konversi motor berbahan bakar minyak menjadi listrik. Adapun nilai insentif untuk konversi motor listrik sebesar Rp 5 juta.
“Sementara untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia menilai penting soal pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik di Indonesia. Sebab, menurutnya pemberian insentif juga dilakukan oleh beberapa negara maju untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.
“Contoh negara-negara di Eropa. Di sana lebih maju karena pemerintahnya memberikan insentif,” lanjutnya.
Lebih rinci, Agus menyebut insentif pembelian kendaraan listrik sudah dilakukan beberapa negara di Asia, seperti Tiongkok, hingga negara kompetitor seperti Thailand.