Partai Ummat Gagal, PAN Buka Pintu Gabung Kembali Jadi Kader

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Hanya Partai Ummat yang tak lolos.

Lolosnya 17 partai politik dan enam partai lokal Aceh tersebut berdasarkan keputusan KPU melalui Rapat Pleno Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI di Jakarta, Rabu, 14 Desember. Berdasarkan keputusan KPU Nomor 518 tahun 2022.

Sebelumnya sembilan partai nonparlemen dilakukan verifikasi faktual. Delapan partai nonparlemen yang lolos yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Buruh.

Hanya Partai Ummat yang tidak lolos. Partai besutan politikus senior, Amien Rais itu dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tak lolos verifikasi di NTT dan Sulawesi Utara.

Di wilayah lainnya lolos, termasuk di Sulsel. Setelah dinyatakan tidak lolos, Partai Ummat masih enggan berkomentar.

"Mohon maaf kami tidak bisa komen apa-apa," kata Juru Bicara DPW Partai Ummat Sulsel, Saharuddin Yasen, malam tadi.

Pengamat politik Unhas, Andi Ali Armunanto menilai tidak lolosnya Partai Ummat karena selama ini hanya menggantungkan di Amien Rais. Faktor lainnya ketidakmampuan Partai Ummat membangun infrastruktur di luar Pulau Jawa.

Dengan tidak lolosnya Partai Ummat itu akan menguntungkan Partai Amanat Nasional (PAN). Sebab target berdirinya Partai Ummat adalah Muhammadiyah. Namun jika dianalisis lebih jauh, Amien Rais adalah tokoh yang punya jangkauan politik yang luas khusunya di daerah Jawa.

  • Bagikan