Realisasi Pajak Hotel 2022 Lampaui Target, Capai 154 Persen

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros terus menggenjot perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jelang akhir tahun, salah satunya pajak hotel.

Hingga kini realisasi penerimaan pajak hotel tengah melampaui target pajak hotel 2022. Dimana persentasenya sudah mencapai sekitar 154 persen.

Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Andi Akbar mengatakan untuk tahun ini target pajak hotel sebesar Rp2 miliar.

"Realiasasinya hingga Kamis, 15 Desember ini sudah mencapai sekitar Rp2.686.039.733 atau melebihi target yang ditetapkan," jelasnya.

Untuk penerimaan pajak terbesar kata dia, berasal dari Hotel Ibis di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

MantanKasi Pengelolaan Obyek dan Daya Tarik Pariwisata Bantimurung ini mengakui jika penerimaan pajak hotel terbesar bersumber dari 12 objek pajak hotel dan wisma.

"Kita optimis tahun depan angkanya bisa lebih meningkat lagi. Apalagi Grand Town Hotel akan melakukan penambahan 60 Kamar hotel dan beroperasi tahun depan," jelasnya.

Saat ini kata dia, jumlah kamar yang berfungsi sebanyak 88 unit.

Selain itu, pihaknya juga akan menyasar pajak di sejumlah penginapan dan tempat kos yang memenuhi syarat untuk dikenakan pajak hotel sesuai arahan Kepala Badan Pendapatan.

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, Takdir mengatakan jika pihaknya telah menugaskan tim pengelola pajak hotel untuk melakukan pendataan sejumlah penginapan dan tempat kos yang memenuhi syarat untuk dikenakan pajak hotel.

  • Bagikan