FAJAR.CO.ID – Anggota Bawaslu RI Puadi mengimbau bakal capres Partai Nasdem Anies Baswedan untuk tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan curi start terhadap Pemilu 2024. Sebab saat ini, belum memasuki masa kampanye.
“Undang-undang pemilu telah menyediakan waktu bagi setiap kontestan pemilu untuk mengkampanyekan dirinya sebagai calon presiden dan wakil presiden, yakni pada masa kampanye,” kata Puadi dalam keterangannya, Jumat (16/12).
Menurut Puadi, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan bagi semua pihak yang hendak berkontestasi dalam Pemilu. Dia menegaskan, safari politik hakikatnya memang bertujuan untuk mengenal lebih jauh partai dan capres yang akan diusung.
“Para calon menyosialisasikan dirinya sah-sah saja, asalkan ditempuh melalui cara-cara yang dikehendaki UU Pemilu sebagai regulasi yang mengatur tentang pemilihan umum,” tegas Puadi.
Puadi menambahkan, untuk mencegah terjadinya dugaan pelanggaran yang dapat mencederai keadilan Pemilu dan dalam merawat prinsip-prinsip Pemilu yang berintegritas, Bawaslu juga ingatkan kepada seluruh pihak untuk mematuhi tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Sebelumnya, Anies Baswedan menanggapi adanya laporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah melakukan safari politik ke Aceh, beberapa waktu lalu.
Menurut Anies, saat ini belum masuk ke dalam agenda tahapan Pemilu 2024, sehingga aktivitasnya bukan tergolong ke dalam bentuk pelanggaran kampanye. Dia pun menegaskan, negara demokrasi ini setiap orang juga diberi kebebasan untuk berpendapat dan berkumpul.