FAJAR.CO.ID, MAROS -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Maros resmi membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Legislatif, Jumat, 16 Desember.
Selain bisa dilakukan secara online, pendaftarannya juga bisa dilakukan dengan datang langsung ke Kantor DPC Gerindra Maros di Jalan Gladiol Kecamatan Turikale.
Ketua DPC Gerindra Maros, Muhammad Yusuf Damang mengatakan pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD ini resmi dibuka hari ini hingga ada pemberitahuan lanjut dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
"Pendaftaran dibuka hari ini sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dari DPD namun jika mengacu peraturan KPU, batas pengumpulan nama BCAD itu hingga bulan Februari 2023," jelasnya.
Dia juga mengatakan kalau pengambilan formulir bisa dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Gerindra Maros.
"Juga bisa dilakukan secara online dengan menghubungi kontak person yang tertera atau menghubungi langsung pengurus DPC Gerindra," sebutnya.
Menyoal persyaratan pendaftaran, dia mengatakan tak ada syarat khusus bagi mereka yang ingin mendaftar menjadi BCAD Gerindra.
"Yang terpenting, siap memenangkan Parabowo menjadi Presiden Indonesia serta tidak ada mahar," jelasnya.
Bahkan kata dia, dalam pendaftaran ini tidak ada istilah inkamben yang didahulukan.
"Semuanya akan dipastikan bertarung secara adil, dan yang terpenting mampu memenangkan Prabowo,"sebutnya.
Anggota DPRD Maros dua periode ini pun menargetkan mampu mendapatkan satu kursi ditiap daerah pemilihan (Dapil).
Olehnya itu kata dia, BCAD yang akan diusung harus turun langsung mengambil hati masyarakat.